Hari Guru Naisonal

 

Setiap negara umumnya mempunyai peringatan hari guru yang berbeda-beda. Di Indonesia sendiri, 25 November merupakan tanggal diperingatinya Hari Guru Nasional. Hari Guru Nasional ditetapkan bertepatan dengan hari lahirnya PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) sesuai keputusan yang dikeluarkan melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994.

Tujuan diadakannya Hari Guru Nasional adalah untuk memperingati ulang tahun PGRI sebagai wujud penghormatan dan dukungan kepada guru di seluruh Indonesia. Lebih khususnya lagi, peringatan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi bagi para guru atas jasa-jasanya selama mengajar. Hari guru menjadi sebuah peringatan yang penting sebagai bentuk dari apresiasi dan kepedulian terhadap guru.