Pelaksanaan ANBK

pelaksanaan ANBK SD/MI dan sederajat gelombang 1 berlangsung mulai  Senin 15 November 2021.

ANBK adalah evaluasi yang dilakukan pemerintah untuk pemetaan mutu sistem pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah. Adapun ANBK akan digelar secara semi online maupun online.

ANBK online dilakukan dengan harus memiliki akses internet yang stabil bagi komputer client dan harus memiliki komputer proctor untuk membuka token. Sementara untuk ANBK semi online maka komputer client tidak memiliki akses internet secara langsung. Komputer client akan terhubung dengan komputer proctor yang memiliki akses internet.

Pengertian ANBK / Asesmen Nasional

Dikutip dari laman Kemdikbud, ANBK atau Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah . Adapun pada ANBK atau Asesmen Nasional mutu satuan pendidikan akan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi dan karakter), kualitas proses belajar-mengajar, dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.

Selanjutnya akan ada tiga instrument penilaian pada ANBK atau Asesmen Nasional, yakni:

1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)

AKM akan diikuti oleh peserta didik untuk tujuan mengukur literasi membaca dan numerasi sebagai hasil belajar kognitif.

2. Survei Karakter

Survei Karakter akan diikuti oleh peserta didik dan guru untuk mengukur sikap, kebiasaan, nilai-nilai (values) sebagai hasil belajar nonkognitif.

3. Survei Lingkungan

Belajar Akan diikuti oleh kepala satuan Pendidikan guna mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran.

Untuk diketahui bahwa ANBK atau Asesmen Nasional tidak sama dengan ujian nasional (UN) baik dari sisi fungsi maupun substansi. ANBK atau Asesmen Nasional ini juga bukan sistem evaluasi bagi individu siswa, karena evaluasi kompetensi peserta didik menjadi tanggung jawab guru dan sekolah.