TATAP MUKA DIMASA PANDEMI TAHUN PELAJARAN 2020/2021

Setelah setahun melakukan pembelajaran daring dimasa pandemi, akhirnya Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, memberikan ijin pembelajaran tatap muka, sesuai dengan surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo.

Pelaksanaan Tatap Muka dilakukan dengan mekanisme 25%, 50%, 75% dan terakhir 100%, melihat perkembangan penyebaran COVID 19 di Kabupaten Situbondo